Sekilas Sejarah Pergerakan Mahasiswa Indonesia
Sejak zaman pergerakan dan kebangkitan nasionalisme, orang-orang muda yang berani dan intelektual adalah rohnya. Mulai Soekarno, Hatta, Kartini, Soetomo, Ki Hajar Dewantara dan sebagainya. Mereka memperjuangkan apa yang dianggapnya benar dan untuk kepentingan bangsanya sampai titik darah penghabisan. Hingga Indonesia merdeka sekarang ini.
Orang intelektual (mahasiswa, pelajar, serta orang terpelajar) dianggap tokoh yang membawa perubahan (agent of change). Pada artikel ini kita akan membahas gerakan mahasiswa dari masa ke masa. Secara umum pergerakan mahasiswa selalu membawa suara rakyat yang ingin perubahan. Aksi mereka murni dari dalam hati atas tidak stabilnya kondisi yang ada mulai dari politik, ekonomi, budaya, dll.
Angkatan 66, faktor penggeraknya karena keadaan politik dan ekonomi yang carut marut pada saat itu. Terjadi kudeta berdarah oleh PKI yang menyebabkan timbulnya korban dari perwira-perwira AD. Mahasiswa, pelajar, serta rakyat yang didukung AD pun bergerak dan bersatu dengan suara yang sama yang terkenal dengan TRITURA. Aksi gabungan massa ini terjadi diberbagai wilayah Indonesia. Dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa dari mahasiswa dan rakyat.
Angkatan 98, atau yang lebih dikenal dengan gerakan reformasi. Aksi ini menuntut turunnya Soeharto sebagai presiden yang telah berkuasa lebih dari 30 tahun. Dalam reformasi ini pergerakan mahasiswa berbeda dengan tahun 66. Mahasiswa, LSM, dan rakyat bersatu melawan Soeharto dan AD sebagai pendukung kelenggengan Orba (Orde Baru). Dan kemenangan pun kembali ke tangan mahasiswa dan rakyat. Dari dua dekade yang berbeda dapat kita simpulkan bahwa kalangan mahasiswa adalah agent of change. Selalu bergerak serta bersatu atas hati nurani dan keinginan memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gerakan Mahasiswa Dalam Reformasi
Reformasi dapat diartikan sebagai suatu gerakan yang ingin mengubah tatanan masyarakat secara damai. Oleh bangsa kita era sekarang merupakan suatu history of the making (sejarah yang sedang dibuat). Dimana pada pasca lengsernya Soeharto, bangsa Indonesia mengalami disintregrasi, munculnya konflik horizontal, dan masalah-masalah yang ditinggalkan rezim terdahulu.
Saat kita (mahasiswa) melawan rezim Orla dan Orba, kita dan rakyat bersatu dengan satu tekad yang menginginkan pembaharuan dan perubahan dalam arti luas. Seperti tahun 66 dan 98, orang-orang intelektual kembali kedalam lingkungan semula yaitu kampus dan sekolah. Kita kembali belajar dan juga bertindak sebagai moral force, agent of change, dan agent of social control.
Dapat kita lihat bagaimana aksi mahasiswa menolak RUU BHP, aksi solidaritas kemanusiaan, dan mengkritik kebijaksanaan pemerintah. Semuanya murni dari kesadaran mahasiswa sendiri, yang diperjuangkan atas nama rakyat secara umum. Pada kondisi yang lain dibeberapa daerah, belakangan para mahasiswa kurang kompak dan bersatu seperti yang terlihat awal Orba dan Reformasi. Malah memperlihatkan seperti bukan orang intelektual lagi (primitive).
Kita lihat dibeberapa tayangan TV, bagaimana antar universitas saling serang, antar fakultas dalam satu kampus, mahasiswa dengan masyarakat umum. Sebab persoalannya hanya soal sepele yaitu ejek-mengejek. Dimana budaya intelektual mereka, mahasiswa bukan jagonya soal main fisik. Tetapi bagaimana saling perang pendapat, argumentasi, opini dan sebagainya yang sejenis.
Dan yang paling parah lagi ada segolongan mahasiswa dalam melakukan aksinya bukan karena hati nurani, melainkan karena sejumlah uang, misal dalam kasus DPRD Sumut. Sebagai orang-orang yang berpendidikan janganlah dan jaga supaya gerakan kita tidak diikuti oleh kepentingan politik suatu golongan. Yang paling penting dan utamakan jika sedang mengelar aksi masa, terjebak hal-hal yang tidak perlu, jangan berbuat anarkis serta terprokasi oleh orang yang tak bertanggung-jawab yang bisa merusak citra mahasiswa itu sendiri.
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik, terutama untuk tidak terjebak pada politik praktis dalam arti terjebak pada legimitasi kepentingan penguasa. Oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. Dasar kebenaran masyarakat kampus adalah kebenaran yang bersumber pada hati nurani serta sikap moral yang luhur yang bersumber pada Ketuhanan dan kemanusiaan.
Source : http://redsmediacenter.wordpress.com/
Sejak zaman pergerakan dan kebangkitan nasionalisme, orang-orang muda yang berani dan intelektual adalah rohnya. Mulai Soekarno, Hatta, Kartini, Soetomo, Ki Hajar Dewantara dan sebagainya. Mereka memperjuangkan apa yang dianggapnya benar dan untuk kepentingan bangsanya sampai titik darah penghabisan. Hingga Indonesia merdeka sekarang ini.
Orang intelektual (mahasiswa, pelajar, serta orang terpelajar) dianggap tokoh yang membawa perubahan (agent of change). Pada artikel ini kita akan membahas gerakan mahasiswa dari masa ke masa. Secara umum pergerakan mahasiswa selalu membawa suara rakyat yang ingin perubahan. Aksi mereka murni dari dalam hati atas tidak stabilnya kondisi yang ada mulai dari politik, ekonomi, budaya, dll.
Angkatan 66, faktor penggeraknya karena keadaan politik dan ekonomi yang carut marut pada saat itu. Terjadi kudeta berdarah oleh PKI yang menyebabkan timbulnya korban dari perwira-perwira AD. Mahasiswa, pelajar, serta rakyat yang didukung AD pun bergerak dan bersatu dengan suara yang sama yang terkenal dengan TRITURA. Aksi gabungan massa ini terjadi diberbagai wilayah Indonesia. Dan menimbulkan jatuhnya korban jiwa dari mahasiswa dan rakyat.
Angkatan 98, atau yang lebih dikenal dengan gerakan reformasi. Aksi ini menuntut turunnya Soeharto sebagai presiden yang telah berkuasa lebih dari 30 tahun. Dalam reformasi ini pergerakan mahasiswa berbeda dengan tahun 66. Mahasiswa, LSM, dan rakyat bersatu melawan Soeharto dan AD sebagai pendukung kelenggengan Orba (Orde Baru). Dan kemenangan pun kembali ke tangan mahasiswa dan rakyat. Dari dua dekade yang berbeda dapat kita simpulkan bahwa kalangan mahasiswa adalah agent of change. Selalu bergerak serta bersatu atas hati nurani dan keinginan memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara.
Gerakan Mahasiswa Dalam Reformasi
Reformasi dapat diartikan sebagai suatu gerakan yang ingin mengubah tatanan masyarakat secara damai. Oleh bangsa kita era sekarang merupakan suatu history of the making (sejarah yang sedang dibuat). Dimana pada pasca lengsernya Soeharto, bangsa Indonesia mengalami disintregrasi, munculnya konflik horizontal, dan masalah-masalah yang ditinggalkan rezim terdahulu.
Saat kita (mahasiswa) melawan rezim Orla dan Orba, kita dan rakyat bersatu dengan satu tekad yang menginginkan pembaharuan dan perubahan dalam arti luas. Seperti tahun 66 dan 98, orang-orang intelektual kembali kedalam lingkungan semula yaitu kampus dan sekolah. Kita kembali belajar dan juga bertindak sebagai moral force, agent of change, dan agent of social control.
Dapat kita lihat bagaimana aksi mahasiswa menolak RUU BHP, aksi solidaritas kemanusiaan, dan mengkritik kebijaksanaan pemerintah. Semuanya murni dari kesadaran mahasiswa sendiri, yang diperjuangkan atas nama rakyat secara umum. Pada kondisi yang lain dibeberapa daerah, belakangan para mahasiswa kurang kompak dan bersatu seperti yang terlihat awal Orba dan Reformasi. Malah memperlihatkan seperti bukan orang intelektual lagi (primitive).
Kita lihat dibeberapa tayangan TV, bagaimana antar universitas saling serang, antar fakultas dalam satu kampus, mahasiswa dengan masyarakat umum. Sebab persoalannya hanya soal sepele yaitu ejek-mengejek. Dimana budaya intelektual mereka, mahasiswa bukan jagonya soal main fisik. Tetapi bagaimana saling perang pendapat, argumentasi, opini dan sebagainya yang sejenis.
Dan yang paling parah lagi ada segolongan mahasiswa dalam melakukan aksinya bukan karena hati nurani, melainkan karena sejumlah uang, misal dalam kasus DPRD Sumut. Sebagai orang-orang yang berpendidikan janganlah dan jaga supaya gerakan kita tidak diikuti oleh kepentingan politik suatu golongan. Yang paling penting dan utamakan jika sedang mengelar aksi masa, terjebak hal-hal yang tidak perlu, jangan berbuat anarkis serta terprokasi oleh orang yang tak bertanggung-jawab yang bisa merusak citra mahasiswa itu sendiri.
Sekali lagi perlu ditekankan bahwa masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik, terutama untuk tidak terjebak pada politik praktis dalam arti terjebak pada legimitasi kepentingan penguasa. Oleh karena itu sikap masyarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia. Dasar kebenaran masyarakat kampus adalah kebenaran yang bersumber pada hati nurani serta sikap moral yang luhur yang bersumber pada Ketuhanan dan kemanusiaan.
0 komentar:
Posting Komentar